TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terkait temuan Pusat Pelaporan dan Aalisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait duit dalam transaksi judi sebesar USD55 juta atau sekitar Rp 560 milliar.
Pasalnya, KPK akan memanfaatkan transaksi di kasino temuan PPATK tersebut untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Lukas Enembe saat masih menjadi Gubernur Papua.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan terus mendalami transaksi Lukas Enembe di kasino atas temuan PPATK. Menurut Firli, dari temuan PPATK tersebut bisa dijadikan untuk mengungkpa kasus dugaan gratisfikasi yang dilakukan Lukas Enembe, Kamis 12 Januari 2023.
Artikel KPK Akan Periksa Lukas Enembe Soal Duit Judi untuk Ungkap Kasus Korupsi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
