TANGSELXPRESS – Pasca terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan penjarahan dan pembakaran di Port Moresby, Papua Nugini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI langsung mengungkapkan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di negara tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha mengatakan KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan Kepolisian Papua Nugini untuk perlindungan dan peningkatan keamanan bagi para WNI.
“Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban dari kerusuhan tersebut,” kata Judha dalam keterangan resminya seperti dikutip, Jumat (12/1/2024).
Berdasarkan data, Judha menjelaskan bahwa jumlah WNI di Papua Nugini yang tercatat di KBRI diketahui sebanyak 1.317 orang. Judha juga menyatakan bahwa Perdana Menteri (PM) Papua Nugini, James Marape telah mendeklarasikan keadaan darurat (state of emergency) selama 14 hari untuk wilayah Port Moresby.
Artikel Kemenlu RI Ungkap Kondisi WNI Pasca Kerusuhan di Papua Nugini pertama kali tampil pada tangselxpress.com.