Kasus Korupsi BTS Kominfo Terus Bergulir, Satu Orang Kembali Jadi Tersangka

TANGSELXPRESS – Perkara dugaan tidak pidana korupsi proyek penyediaan infrastruktur “base transceiver station” (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terus bergulir.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, pihaknya kembali menetapkan satu tersangka pada kasus tersebut yakni berinisial MA.

“Pada hari ini penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka, yaitu saudara MA berdasarkan dua alat bukti,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Selasa (24/1).

Kuntadi menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari kepada MA di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Penahanan terhitung sejak 24 Januari sampai dengan 12 Februari 2023 dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” katanya.

Artikel Kasus Korupsi BTS Kominfo Terus Bergulir, Satu Orang Kembali Jadi Tersangka pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts