TANGSELXPRESS – Pemerintahan melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa tidak akan membatasi pergerakan masyarakat pada penyelenggaraan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru.
“Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun mengingat tren COVID-19 nasional cenderung meningkat, maka penyelenggaraan Nataru perlu dikelola dengan baik,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (13/12).
Menhub mengatakan, selain tren meningkatnya kasus COVID-19 pemerintah juga memperhatikan penyelenggaraan angkutan Nataru yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat pada masa tersebut.
Budi menekankan, penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kebijakan dan sejumlah langkah selama masa Natal dan Tahun Baru, di antaranya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi.
Sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang, inspeksi (rampcheck) kelaikan sarana dan prasarana transportasi, menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol seperti contra flow, one way.
Artikel Kabar Baik, Pemerintah Tidak Batasi Mobilitas Masyarakat pada Natal dan Tahun Baru pertama kali tampil pada tangselxpress.com.