TANGSELXPRESS – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (KS) telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu akan diperiksa Bareskrim pada awal pekan depan.
“Tersangka saudara KS dan yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,” kata Ramadhan kepada media seperti dikutip, Jumat (11/8).
Artikel Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak akan Diperiksa Senin Pekan Depan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.