Innalilahi, Gegara Hal Sepele Seorang Marbot Masjid Dibunuh

TANGSELXPRESS – Pria inisial DS (19) ditangkap Polresta Bengkulu lantaran tega membunuh marbot masjid inisial MR (23) pada Jumat (27/1) lalu.

MR (23) diketahui merupakan marbot masjid di wilayah lokalisasi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan, pelaku DS tega membunuh korban karena tersinggung terhadap perkataan korban.

Dia menjelaskan, usai mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban kehilangan nyawa, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.

“Dan menangkap pelaku kurang lebih 1×24 jam tepatnya pada Sabtu (28/1) pukul 17.30 WIB,” kata Aris di Bengkulu, Minggu (29/1).

Aris mengungkapkan, antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan emosional seperti berteman dan sebagainya.

Selain itu, kata Aris, korban dan pelaku baru pertama kali bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku merupakan warga Desa Padang Capo, Kabupaten Seluma, namun ditangkap di Desa Karang Nanding, Kecamatan Selagan Bungin, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Aris mengatakan, pelaku ditangkap karena tim menemukan handphone milik DS di tempat marbot masjid.

Pelaku usai dari wilayah lokalisasi mampir ke tempat korban untuk menumpang charger handphone miliknya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel Innalilahi, Gegara Hal Sepele Seorang Marbot Masjid Dibunuh pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *