TANGSELXPRESS- MDS, pelaku penganiayaan terhadap CDO (15), anak salah satu pengurus pusat GP Ansor ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2) lalu. Akibat kejadian tersebut, CDO mengalami koma hingga saat ini. Kasus kemudian ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari PMJ News, Kamis (23/2).
Artikel Ini Dia Wajah Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor, Jadi Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara pertama kali tampil pada tangselxpress.com.