TANGSELXPRESS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat merespons terkait pernyataan jika Bantuan Sosial (Bansos) disebut-sebut berasal dari satu pihak.
Surahman mengungkapkan bahwa hal pernyataan itu dapat dikategorikan sebagai politisasi atas Program Bansos tersebut.
“Bansos ini berasal dari APBN yang notabenenya merupakan pajak hasil dari rakyat. Ketika Bansos disebut berasal dari pihak tertentu, maka akan menyakiti hati rakyat,” ujar Surahman dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).
Menurut Surahman, Program Bansos yang masih berlanjut pencairannya mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Pemberian Beras 10 Kilogram, Keluarga Harapan, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada dasarnya merupakan bantuan negara dari APBN.
“Bansos tersebut harus disalurkan secara adil dan tanpa diskriminasi,” tegas politisi Fraksi PKS itu.
Artikel Harus Bebas dari Kepentingan Elektoral, Legislator PKS Minta Penyaluran Bansos Ditahan Sementara pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
