Hari Ini, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan di 5 Titik Lokasi

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

Razia tilang uji emisi rencananya akan diterapkan mulai hari ini, Rabu (1/11/2023). Operasi dilaksanakan di lima titik masing-masing wilayah administrasi di lingkungan DKI Jakarta.

“Titiknya ada lima titik. Lima titik itu tersebar, kecuali besok (hari ini) di Jakarta Timur ada dua titik, tempatnya beda,” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan seperti dikutip dari laman PMJ News, Selasa (31/10/2023).

Menurut Doni, untuk waktu pelaksanaan razia akan diberlakukan situasional atau menyesuaikan situasi di wilayah tersebut. Dia menyebut ada sekitar 50 personel yang dikerahkan di masing-masing titik razia.

Artikel Hari Ini, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan di 5 Titik Lokasi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *