TANGSELXPRESS – Ketua RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan yang memfasilitasi di tengah-tengah masyarakat. Tak hanya itu, kedua sosok tersebut juga menjadi jembatan antara masyarakat dengan Pemkot Tangsel.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat menghadiri penetapan Ketua RT dan RW se-kelurahan Pondok Cabe Udik dilaksanakan di Politeknik Sahid, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, pada Rabu (2/8).
“Sesuai peraturan undang-undang, RT RW ini menyediakan dan memfasilitasi di tengah masyarakat yang membantu pemkot, artinya RT RW itu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah,” ujar Benyamin dalam keterangan yang diterima.
Tak hanya itu, ia menyampaikan 3 tugas pemerintah daerah yang tertuang di dalam undang-undang pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan sebuah peran lembaga ketua RT dan RW ini sangat penting.
“Tugas kami itu 3, yang pertama memberi pelayanan publik. Kedua, meningkatkan daya saing daerah, dan yang ketiga membangun, menciptakan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan penduduk tangsel sebanyak 1,4 juta jiwa, peran RT RW ini perlu dalam membantu pemkot dalam mensejahterakan kota tangsel ini kedepannya seperti apa,” jelasnya.
Artikel Hadiri Penetapan Ketua RT RW, Benyamin: Mereka Jembatan antara Masyarakat dengan Pemerintah pertama kali tampil pada tangselxpress.com.