Firli Bahuri Resmi Dicekal ke Luar Negeri

TANGSELXPRESS – Tim penyidik melakukan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat pencekalan tersebut ditujukan agar tersangka tidak ke luar negeri.

“Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (24/11/2023).

Ade Safri menuturkan surat tersebut dikirimkan oleh tim penyidik pada pagi tadi dan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Lebih lanjut, Ade Safri menyebutkan bahwa surat pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.

Artikel Firli Bahuri Resmi Dicekal ke Luar Negeri pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts