Finalis Ajang Kontes Kecantikan Laporkan Kasus Pelecehan ke Polda Metro

TANGSELXPRESS – Ajang sebuah kontes kecantikan tahunan yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara tercoreng oleh beberapa oknum. Ya, dalam ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 itu, muncul dugaan adanya sesi pengecekan tubuh (body checking) yang mengharuskan sejumlah finalis untuk melakukan foto tanpa busana.

Atas dasar hal tersebut, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N resmi melapor ke polisi buntut kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana. Korban yang diwakilkan melalui kuasa hukumnya, Mellisa mengatakan bahwa pelaporan dibuat ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8) sore

“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” ujar Mellisa selaku kuasa hukum korban kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Mellisa menjelaskan bahwa pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Mellisa menjelaskan kliennya saat itu diminta menjalani pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.

Artikel Finalis Ajang Kontes Kecantikan Laporkan Kasus Pelecehan ke Polda Metro pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts