TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan empat pimpinannya usai mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Terkait dengan pemanggilan di Polda Metro Jaya, pada prinsipnya kami sudah sampaikan, KPK menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya begitu ya,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (28/11/2023).
Meski demikian, Ali mengatakan KPK belum mendapatkan info terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut. Dia menyinggung kesiapan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang akan memenuhi panggilan jika dijadwalkan untuk diperiksa.
“Namun sejauh ini terkait dengan panggilan 4 orang wakil ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud, begitu ya. Sekalipun kami membaca juga di pemberitaan memang ada informasi akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi,” jelasnya.
Artikel Empat Pimpinannya Dipanggil Polda Metro, Ini Kata KPK pertama kali tampil pada tangselxpress.com.