Empat Orang Jadi Tersangka Pasca OTT di Labuhanbatu, Salah Satunya Bupati Erik

TANGSELXPRESS – Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara yang dilakukan pada Kamis (11/1/2024).

“Kami menetapkan empat orang tersangka. Satu EAR, Bupati Labuhanbatu, SRS anggota DPRD Labuhanbatu, ES swasta, dan FA awasta,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Ghufron mengatakan, Bupati Erik Adtrada diduga menerima uang suap melalui Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku orang kepercayaan Erik. Uang itu diberikan dengan kode ‘kirahan’.

“Besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar,” jelasnya.

Artikel Empat Orang Jadi Tersangka Pasca OTT di Labuhanbatu, Salah Satunya Bupati Erik pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts