Empat Kakek di Banyumas Tega Rudapaksa Bocah 12 Tahun Hingga Hamil

TANGSELXPRESS – Empat lelaki lanjut usia di Banyumas, Jawa Tengah tega rudapaksa seorang bocah berusia 12 tahun hingga hamil. Modus yang dilakukan para kakek tersebut adalah dengan mengiming-imingi korban dengan uang Rp20 hingga Rp50 ribu.

Kronologinya, pencabulan tersebut terjadi sejak pada bulan September 2022 di tempat dan waktu berbeda. Saat itu korban dalam kesehariannya bermain bersama teman-temannya.

“Pelaku yang melihat korban pun memanggil korban dan mengiming-imingi uang.” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, dikutip dari akun instagram @lambe_turah, Jumat (13/1/2023).

Korban selanjutnya masuk ke rumah pelaku dan terjadilah pencabulan tersebut. Sementara itu, kasus pencabulan tersebut akhirnya terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban.

Artikel Empat Kakek di Banyumas Tega Rudapaksa Bocah 12 Tahun Hingga Hamil pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts