Dituding Bermuatan Politik dalam Penegakan Hukum, Begini Respons KPK 

RADARTANGSEL – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan, tidak ada muatan politik dalam penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami pastikan kacamata KPK murni penegakan hukum. Sepanjang ada alat bukti cukup di hadapan kami, siapapun dan apapun kedudukan serta latar belakangnya pasti kami proses melalui mekanisme penegakan hukum,” kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (1/2).

Hal itu dia sampaikan menanggapi pernyataan mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana yang menuding penegakan hukum oleh KPK bermuatan politik dan bertujuan menjegal calon presiden tertentu.

Ali juga mengatakan, pihaknya mengetahui adanya pihak-pihak yang berupaya mengaitkan penegakan hukum oleh KPK dengan narasi tertentu, terutama jelang tahun politik 2024.

“Kami sadar betul semua yang dilakukan KPK saat ini dan ke depan pasti akan selalu dikaitkan dengan narasi politik semacam itu karena memang menjelang tahun politik 2024,” ujarnya.

Ali menyayangkan pernyataan Denny Indrayana yang membuat KPK seakan memihak kelompok tertentu dalam penegakan hukumnya.

“Pernyataannya sangat disayangkan ya karena apa yang disampaikannya jelas dapat dibaca publik seolah-olah merupakan bagian dari desain narasi politik untuk kepentingan yang bersangkutan dan kelompoknya,” ujar Ali.

Namun, dia memastikan bahwa penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah murni penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dia juga mengatakan, proses peradilan oleh KPK terbuka untuk publik sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa menilai dan langsung mengawasi hasil kerja tim KPK.

“Pada gilirannya hasil semua proses penegakan hukum KPK akan diuji secara terbuka melalui proses peradilan yang terbuka untuk umum dan bahkan publik juga bisa langsung menilai, mengawal dan mengikutinya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *