Ditreskrimsus PMJ Ringkus Pelaku Pengoplosan Gas di Setu Tangsel

TANGSELXPRESS- Penyidik Subdit III Sumdaling Ditreskimsus Polda Metro Jaya menangkap RS (43) terkait dugaan pengoplosan atau penyuntikan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Aksi ini dilakukan RS di sebuah rumah di Kampung Kademangan RT 005/RW 002, Kekurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel.

Aksi tersangka RS menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak terbongkar berawal adanya informasi masyarakat. Penyidik melakukan penyelidikan atas informasi itu. “Pelakunya sudah kita amankan di Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Safri, Selasa (26/9).

Hasil penyelidikan di lokasi, benar saja penyidik menemukan rumah yang dijadikan tempat penyuntik isi tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi. Setelah dipastikan kegiatan dalam rumah tersebut, pada Kamis (21/9), penyidik lalu memanggil Ketua RT setempat.

Bersama Ketua RT, penyidik melakukan pengecekan bersama-sama ke dalam rumah tersebut. “Saat itu tersangka RS sedang melakukan pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg (subsidi pemerintah) dengan menggunakan selang regulator ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi),” ujar Kombes Ade Safri.

Artikel Ditreskrimsus PMJ Ringkus Pelaku Pengoplosan Gas di Setu Tangsel pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *