Di Tengah Kondisi Ekonomi Global, Kenaikan UMK Harus Efektif Wujudkan Kesejahteraan Pekerja

TANGSELXPRESS – Menjelang tahun 2024, ada banyak hal yang menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah salah satunya terkait besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di setiap daerah. Beberapa waktu lalu, serikat buruh memberikan tuntutan terkait kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen.

Merespon hal tersebut, Komisi IX DPR RI mengingatkan kenaikan upah minimum yang akan ditetapkan pemerintah pusat dan daerah perlu memprioritaskan perlindungan upah bagi pekerja. Hal itu untuk mencapai kesejahteraan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dalam kondisi ekonomi Indonesia dan global saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Charles Honoris di Aula Pendopo Tangerang, pada Rabu (8/11/2023).

“Kenaikan upah minimum ini merupakan jaring pengaman bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak, walaupun yang diterima upah minimum. Untuk itu, kami kesini (kabupaten Tangerang) untuk mengetahui langkah pemerintah dalam rangka efektivitas UM regional ini,” kata Charles dalam keterangan yang diterima.

Disampaikan Charles, kunjungan ini merupakan bentuk dari fungsi pengawasan DPR RI dalam hal penetapan upah minimum. Komisi IX yang membidangi tentang Ketenagakerjaan membagi timnya menjadi 3, yaitu ke Kabupaten Tangerang, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti menanyakan langkah apa yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam penetapan kenaikan upah minimum. Pihaknya berahap, pemerintah menekankan pada aspek perlindungan hak-hak para pekerja.

“Ada kekhawatiran jika upah minimum dinaikkan, ada banyak perusahaan yang akan pindah ke daerah yang upah minimumnya rendah. Ini jangan sampai terjadi, pemerintah perlu melakukan langkah langkah yang bisa melindungi hak-hak pekerja untuk mencapai kesejahteraan,” kata Kris Dayanti.

Artikel Di Tengah Kondisi Ekonomi Global, Kenaikan UMK Harus Efektif Wujudkan Kesejahteraan Pekerja pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts