Dewan Pakar Timnas AMIN Susun Strategi Pemberantasan Korupsi, Ini Empat Langkah yang akan Diambil

TANGSELXPRESS – Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyusun empat langkah perubahan dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air.

Anggota Dewan Pakar Timnas Amin, Sulistyowati dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis, menyampaikan empat langkah perubahan tersebut meliputi pembentukan office of integrity, memudahkan kontestasi politik, mengembalikan kemandirian KPK dan perlindungan warga negara.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi sejauh ini hanya sebatas retorika integritas dan konflik kepentingan (conflict of interest/ COI). Hal tersebut dari sisi penyelenggara negara, legislatif dan aparat penegak hukum hanya bisa diselesaikan oleh presiden yang bebas dari COI. Untuk itu perlu dibentuk office of integrity,” katanya.

Dalam pertemuan Dewan Pakar Timnas AMIN pada Rabu (29/11) kemarin, pengacara yang dikenal dengan Sulis Macan ini masuk dalam kluster ketiga meliputi hukum, pemberantasan korupsi, hankam, birokrasi dan luar negeri.

Dia mengatakan Langkah perubahan dalam hukum dan pemberantasan korupsi yaitu pertama pembentukan office of integrity.

Kedua, memudahkan dan memurahkan kontestasi politik. Ketiga, mengembalikan marwah dan kemandirian KPK, dan keempat negara melindungi anda.

“Artinya rakyat harus dilindungi dan negara hadir sebagai pengayom dalam segala bidang, tidak terbatas pada hukum yang tidak boleh tebang pilih namun juga semua aspek kehidupan,” lanjutnya.

Artikel Dewan Pakar Timnas AMIN Susun Strategi Pemberantasan Korupsi, Ini Empat Langkah yang akan Diambil pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts