Breaking News, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengurusan Perkara di MA

TANGSELXPRESS – Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus bergulir.

Teranyar, lembaga antirasuah tersebut mengabarkan bahwa telah menetapkan seorang tersangka baru yakni oknum hakim yustisial dalam kasus tersebut.

“Saat ini KPK telah menetapkan satu orang hakim yustisial di MA sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (19/12).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap itu.

Ali mengatakan, identitas tersangka dan uraian lengkap dugaan perbuatan yang dilakukan akan diumumkan kepada publik oleh KPK ketika penyidikan telah cukup dan dilakukan upaya paksa penahanan.

“Tentu KPK sangat mengharapkan dukungan publik, sehingga penanganan penyidikan perkara ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum,” beber Ali.

Artikel Breaking News, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengurusan Perkara di MA pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *