Breaking News, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ditangkap KPK 

RADARTANGSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap di wilayah Jayapura, Provinsi Papua, pada Minggu (19/2/23).

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri membenarkan kabar penangkapan RHP oleh KPK tersebut.

“Iya betul, yang tangkap (RHP) KPK,” ujar Fakhiri, Minggu (19/2).

Belum diketahui lokasi persis penangkapan Ricky yang sudah lebih dari tujuh bulan kabur ke negara tetangga.

“Ditangkap di Jayapura. Saat ini RHP sedang dibawa ke Mako Brimob Kotaraja,” terang Fakhiri.

Ricky merupakan tersangka kasus korupsi yang melarikan diri ke Papua Nugini sejak 14 Juli 2022 dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019.

Ricky diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat, mulai dari Kabupaten Bekasi, Jakarta, hingga Sleman, terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

 

Related posts