Botol Sampo Ternyata Berisi Kokain Cair, WNA Asal Brazil Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta 

TANGSELXPRESS – Seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil bernama Gustavo Pinto Da Silveira (25) telah dibekuk oleh aparat gabungan Bandara Soekarno-Hatta. Gustavo tertangkap karena diduga menyelundupkan kokain cair ke dalam botol sampo saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. 

Pada awalnya, petugas tidak menemukan adanya indikasi narkotika saat memeriksa barang bawaan Gustavo. Namun, petugas merasa curiga dengan bau menyengat yang berasal dari botol-botol sampo yang dibawa Gustavo, Rabu 15 Maret 2023. 

Akhirnya, petugas memeriksa kandungan dalam botol sampo tersebut dan menemukan cairan positif mengandung kokain dalam bentuk cair. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa petugas telah mengamankan sedikitnya dua liter kokain cair dari penangkapan Gustavo.  

“Saat ini, Gustavo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Hal ini berarti bahwa Gustavo bisa dihukum dengan pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Artikel Botol Sampo Ternyata Berisi Kokain Cair, WNA Asal Brazil Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts