Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Thailand, Polisi Ungkap Kronologinya

TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo (PW) di Bangkok, Thailand. Sebelum diamankan, PW sempat ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022. Saat ini tersangka telah berada di Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Samsul Arifin mengatakan penangkapan tersangka berawal adanya pelanggaran keimigrasian

“Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok, berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian, karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus,” ungkap Samsul Arifin kepada wartawan seperti dikutip, Sabtu (27/1/2023).

Menurut Samsul, penangkapan Putra Wibowo pada Jumat (26/1) siang berkat kerjasama pihak Imigrasi Thailand dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Tersangka diamankan otoritas setempat karena overstay.

“Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok, Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan. Karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim,” tambahnya.

Artikel Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Thailand, Polisi Ungkap Kronologinya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts