RADARTANGSEL – Puluhan pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Puluhan pelajar yang kedapatan bolos sekolah tersebut, terjaring petugas dalam kegiatan razia yang dilakukan di kawasan pusat pemerintahan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, pelajar yang terjaring razia tersebut totalnga ada 20 pelajar.
“Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orang tuanya,” kata Fachrul Rozi di Tangerang, Senin (16/1).
Menurut dia, pelajar yang terjaring dalam kegiatan razia berasal dari beberapa sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Tangerang dan sekolah di luar kabupaten.
Dia mengatakan, pelajar yang terjaring dalam razia dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan sebelum diserahkan ke sekolah.
“Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga hukuman ringan berupa push-up. Setelah itu guru mereka juga kami panggil ke kantor, jadi pihak sekolah juga bisa memberikan pembinaan lanjutan,” ujarnya.
“Para pelajar yang terjaring ini harus sadar bahwa perlakuannya membolos sekolah adalah hal yang tidak baik serta memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orang tuanya,” tambahnya.
Menurut dia, siswa-siswa yang terjaring razia bila selanjutnya kedapatan membolos lagi akan dikumpulkan di Kantor Satpol PP, orang tua mereka akan dipanggil, dan mereka harus membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang.
“Kegiatan patroli ini akan kami lakukan secara rutin,” pungkasnya.