Bharada E Mohon ke Majelis Hakim Putusan yang Seadil-adilnya 

TANGSELXPRESS – Richard Eliezer alias Bharada E yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), memohon kepada majelis hakim untuk memberikan putusan terhadap dirinya yang seadil-adilnya.

“Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim, selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan,” ucap Eliezer.

Hal tersebut terungkap ketika Bharada E membaca nota pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1).

Selain itu, Bharada E juga mengatakan bahwa dirinya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.

“Tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan saya, di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan,” ucapnya.

Bahkan, tutur Eliezer, kejujuran yang ia sampaikan tidak dihargai dan justru dimusuhi.

“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya,” ucapnya.

Artikel Bharada E Mohon ke Majelis Hakim Putusan yang Seadil-adilnya  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts