Bejatnya Gak Ketulungan, Ayah Ini Tega Perkosa Putri Kandungnya

TANGSELXPRESS – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah menahan dan memproses hukum SM alias Dondi (41).

Dia adalah tersangka yang diduga melakukan perbuatan pencabulan dan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.

“Dugaan rudapaksa yang dilakukan tersangka ini merupakan perbuatan berlanjut sebanyak empat kali terhadap anaknya yang masih berusia 12 tahun,” kata Kasi Humas Polresta setempat, Iptu Moyo Utomo di Ambon, Kamis.

Tindakan yang dilakukan korban sebanyak dua kali terjadi pada 2021 dan kembali diulangi pada 22 Mei 2022 serta 4 November 2022.

Menurut dia, tindakan SM alias Dondi terhadap puterinya yang masih duduk di bangku sebuah SMP di Kota Ambon ini juga disertai ancaman membunuh agar membuat korban ketakutan dan menuruti kemauan tersangka.

Artikel Bejatnya Gak Ketulungan, Ayah Ini Tega Perkosa Putri Kandungnya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts