Begini Proses Shayne Elian Jay Pattynama Jadi Pemain Naturalisasi Indonesia

TANGSELXPRESS – Shayne Elian Jay Pattynama secara resmi telah bisa merumput di lapangan Indonesia, Pattynama telah resmi jadi pemain naturalisasi dan atas rekomendasi oleh Komisi X Bidang Pendidikan dan Olahraga DPR RI, Rabu 9 November 2022.

Begini proses Shayne Elian Jay Pattynama jadi pemain naturalisasi Indonesia saat mendapatkan rekomendasi Komisi X melalui rapat kerja di Gedung DPR RI.

Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Amali dan Ketua Umum PSSI terlebih dahulu memaparkan terkait dasar pengajuan pemberian kewarganegaraan terhadap Elian Jay Pattynama baik secara yuridis maupun secara teknis.

Menpora Amali menjelaskan, dasar hukum secara hukum antara lain pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, pasal 99 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Keolahragaan.

Selain itu, pasal 15 Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata cara memperoleh atau Kehilangan Pembatalan dan memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

Kemudian pasal 11 Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2014 Tentang Pemberian Penghargaan Olahraga dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 21 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan.

Artikel Begini Proses Shayne Elian Jay Pattynama Jadi Pemain Naturalisasi Indonesia pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts