Begini Kronologi Pembunuhan Cinta Segitiga antara Suami Istri dan Warga Serpong Tangsel

TANGSELXPRESS – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkap sosok mayat yang ditemukan di aliran sungai di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku, akhirnya polisi berhasil mengungkap motif dibalik kematian SH warga Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi mengungkap bahwa SH merupakan korban pembunuhan bermotif cinta segitiga.

Cinta segitiga tersebut terjadi antara DSI yang merupakan kekasih korban dan MO yang tak lain suami DSI. Awalnya, DSI dan NO saat itu tengah sedang proses cerai, namun NO ingin mempertahankan rumah tangganya, Rabu 8 Februari 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun dari kepolisian setempat menjelaskan terkait kronologi dan motif pembunuhan terhadap SH warga Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Menurut keterangan polisi, keduanya bertemu saat suami istri tersebut menjual handphone bekas di konter milik korban.

Singkat waktu, usai bertemu DSI dan korban rupanya menjalin hubungan tanpa sepengetahuan NO suaminya. Namun, lambat laun, DSI mengetahui jika korban memiliki wanita lain selain dirinya hingga membuat pelaku sakit hati dan terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukannya bersama suaminya.

“Tersangka adalah DSU (38) seorang ibu rumah tangga, dan NO (41) warga Lampung, keduanya merupakan pasangan suami istri yang bermukim di wilayah Dawuan. Menjual handphone bekas di konter miliknya,” Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadiwicaksono saat konferensi pers di Mapolres Karawang.

Artikel Begini Kronologi Pembunuhan Cinta Segitiga antara Suami Istri dan Warga Serpong Tangsel pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts