Basecamp Curanmor Digerebek Polisi, 5 Pelaku Ditangkap

TANGSELXPRESS – Sebanyak 5 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YP Alias O, VO Alias V, SH Alias S, AR Alias J dan ET Alias E berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri. Penangkapan itu menyusul adanya laporan masyarakat yang kehlangan kendaraan saat parkir Maritim Square,Batu Ampar, Batam.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa mengungkapkan kronologis kejadian penangkapan tersebut. Menurut Robby, peristiwa itu bermula pada tanggal 18 Januari 2023 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menerima laporan dari masyarakat kehilangan motor saat parkir di Maritim Squere Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“Pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 02.00 dalam keadaan terkunci stang. Kemudian sekira pukul 04.17 wib setelah kembali ke parkiran sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran,” terang AKBP Robby Topan Manusiwa.

“Adapun kendaraan sepada motor milik pelapor yaitu honda beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 2913 QU atas nama STNK/BPKB Siti Asnah dengan nomor angka mh1jm8114lk108848,”bebernya.

Dengan demikian, pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 18.00 Wib, tim opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku kendaraan bermotor (sindikat curanmor) di wilayah Kota Batam.

Artikel Basecamp Curanmor Digerebek Polisi, 5 Pelaku Ditangkap pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts