TANGSELXPRESS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan memita kepada Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Faisal Febrianto selaku pucuk pimpinan di jajaran kepolisian wilayah Tangerang Selatan, untuk terus melakukan pemantauan terhadap anak buahnya secara langsung.
Pasalnya, LBH Keadilan khawatir kasus yang terjadi terhadap oknum anggota Polsek Pondok Aren Bripka Hadi Kurniawan yang dilaporkan oleh istrinya soal perselingkuhan Kembali mencoreng nama baik institusi Polri, Jumat 20 Januari 2023.
Hal itu lantaran, LBH Keadilan telah merilis data polisi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data itu menunjukan sepanjang 2022 telah terjadi 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh kepolisian dengan pelaku sebanyak 41 anggota polisi.
Salah satu pengacara LBH Keadilan, Noerjanna Tiena menegaskan, pihaknya meminta Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto untuk melakukan pemantauan anak buah secara langsung lantaran mengingat adanya beberapa kasus di periode tahun 2022 yang dinilai mencoreng nama baik institusi Polri.
Artikel Banyak Catatan Kasus Oknum Polisi, LBH Keadilan Minta Kapolres Tangsel Pantau Anak Buah pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
