Bantah Remas Alat Kelamin Anak, Engkong Bilang Cuma Diusap Doang

TANGSELXPRESS – Polres Metro Depok telah menangkap seorang kakek berinisial N (70) alias Engkong dan resmi menetapkan pria tua tersebut sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak. Pelaku diketahui telah meremas alat kelamin MD, bocah wanita berusia 12 tahun warga Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.

Meski telah menjadi tersangka, Engkong masih sempat berkelit telah melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Dia mengaku tidak melakukan kekerasan seksual dan membantah korbannya banyak.

“Nggak diremas, diusap doang mukanya. (Korban) anak itu aja. Kan disitu banyak orang tua,” ujar Engkong sambil memelas ke polisi seperti dikutip, Jumat (29/9/2023).

Artikel Bantah Remas Alat Kelamin Anak, Engkong Bilang Cuma Diusap Doang pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts