Bacakan Pembelaan, Shane Lukas Tegaskan Jika Dirinya Hanya Korban Masalah Mario Dandy

TANGSELXPRESS – Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (22/8), Shane dalam nota pembelaan atau pleidoinya mengatakan jika dirinya menjadi korban dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora lantaran dia tidak mengetahui persoalan Mario Dandy Satriyo dengan kekasihnya, AG.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini. Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini, saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, AG, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu,” kata Shane di PN Jaksel.

Tak hanya itu, terdakwa Shane mengaku hanya mengetahui persoalan perihal pelecehan terhadap AG dari Mario Dandy. Ia juga mengaku tidak mengenal AG dan David.

“Saya kenal AG dan David hanya pada hari itu saja. Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone-nya pada saya,” papar Shane.

Adapun terdakwa Shane Lukas dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman pidana selama 5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Artikel Bacakan Pembelaan, Shane Lukas Tegaskan Jika Dirinya Hanya Korban Masalah Mario Dandy pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *