ASN Bisa Nih Mulai Atur Jadwal untuk Liburan di 2023, Ini Daftar Cuti Bersama

TANGSELXPRESS – Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mulai mengatur jadwal liburan untuk tahun 2023. Pasalnya jadwal cuti bersama sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Daftar libur cuti bersama di tahun depan, para ASN mendapat libur selama 8 hari yakni meliputi hari libur Tahun Baru Imlek libur 1 hari, Hari Suci Nyepi libur 1 hari, Hari Raya Idul Fitri libur 4 hari, Hari Raya Waisak libur 1 hari dan Hari Raya Natal libur 1 hari, Kamis 29 Desember 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun, hari libur tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Desember 2022.

“Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023,” bunyi dalam Kepres tersebut.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” sebut dalam bunyi Kepres.

Dengan begitu, berikut deretan jadwal hari libur cuti bersama sesuai Kepres nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Artikel ASN Bisa Nih Mulai Atur Jadwal untuk Liburan di 2023, Ini Daftar Cuti Bersama pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *