TANGSELXPRESS- Miris sekali, anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta menduga remaja bangku SMP itu sebagai pengedar.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pelaku RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/3).
Dari hasil tangkap tangan tersebut, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
“Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli,” Edwar Zulkarnain dalam keterangannya yang dikutip dari PMJ News, Selasa (14/3).
Artikel Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap, Diduga Edarkan Narkoba pertama kali tampil pada tangselxpress.com.