RADARTANGSEL – Pengerjaan bangunan gudang JCO di area pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, hampir selesai. Walaupun ada pelanggaran fisik bangunan, proyek yang dimulai sejak 2018 silam saat ini sudah memasuki tahap akhir dalam pengerjaannya.
Pelanggaran fisik bangunan itu mulai menuai sorotan pada Agustus 2022 lalu, hingga berujung pada penindakan petugas Satpol PP di lokasi. Mengakui kesalahan, pengelola proyek pada akhirnya membuat surat pernyataan bermaterai untuk membongkar sendiri bagian kanopi atas gedung serta rangka besinya.
Berikut 5 fakta yang berhasil dihimpun dari pengerjaan proyek gudang JCO di Taman Tekno Tangsel ;
Tinggi Bangunan Sempat Tidak Sesuai.
Pada tahun 2018 proyek JCO itu dibangun setinggi 5 lantai berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun kenyataan di lapangan berbeda ketinggian, hingga kira-kira tahun 2019/2020 barulah pengelola mengajukan pembaruan menjadi 7 lantai.
“Yang di atas memang kita ada tambahan bangunan, karena kemarin kita nggak ngerti jadi kita tambahin. Tapi kemarin kita sudah clear, yaudah kalau emang kita udah clear, kita bongkar,” kata penanggung jawab proyek, Sabil.
Proyek Sempat Disegel Satpol PP Namun Dicopot
Pada awal pembangunan, proyek gudang JCO itu sempat disegel Satpol PP karena menyalahi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung. Akan tetapi, segelnya dicopot hingga pengerjaan proyek dilanjutkan kembali.
Buat Pernyataan Bongkar Sendiri Bagian Gedung yang Melanggar Tahun 2022
Pihak pengelola proyek gudang JCO membuat surat pernyataan bermaterai, di mana isinya menyanggupi akan membongkar bagian gedung yang melanggar. Tenggat waktu akhir pembongkaran adalah Agustus 2022. Sejumlah pejabat dinas terkait turut menandatangani pernyataan itu. Namun isi pernyataan tersebut tidak dijalankan hingga berganti tahun.
Rugi Ratusan Juta untuk Bongkar Bagian Gedung yang Melanggar
Pihak penanggung jawab proyek, Sabil, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta untuk membiayai pembongkaran kanopi dan rangka besi di bagian atas gedung.
“Kerugian kita kira-kira ratusan juta,” ucapnya.
Pekerja Proyek Kepergok tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri
Terlihat juga sejumlah pekerja kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa helm hingga sepatu di area proyek JCO. Salah satu pekerja yang berada di pucuk kanopi gedung juga tak memakai helm pelindung.(dmy)