TANGSELXPRESS– Ada kesalahan penulisan dalam perhitungan suara pada lembar C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34, Rawa Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka memperoleh total 86 suara pada lembar C1, namun kesalahan input terjadi ketika angka tersebut salah input dan menjadi 886.
Muhammad Acep, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk memverifikasi insiden tersebut.
Diketahui bahwa, Hasil verifikasi menunjukkan kesalahan penulisan pada lembar C1, di mana seharusnya tercatat 86 suara, namun tertulis sebagai 886.
“Saya telah meminta Panwascam Ciputat Timur untuk menindaklanjuti. Dan memang benar, terjadi kesalahan penulisan dari 86 menjadi 886,” ungkap Acep pada Kamis, (15/2).
Untuk mengatasi kesalahan tersebut, Bawaslu melalui Panwascam meminta perbaikan pada hasil lembar C1 yang salah tulis.
“Sudah diperbaiki, hasil perbaikannya telah dicatat dengan tanda silang,” tambah Acep.
Setelah diperbaiki, hasil perhitungan menunjukkan bahwa di TPS 34 Rengas, Ciputat Timur, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, sebenarnya memperoleh 86 suara. Sementara itu, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar memperoleh 98 suara, dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD meraih 57 suara.(ARGA)
Artikel Kesalahan Input Suara pada Lembar C1 TPS 34 Rengas Berhasil Diperbaiki oleh Bawaslu pertama kali tampil pada tangselxpress.com.