TANGSELXPRESS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya akan membahas soal upaya bantuan hukum terhadap Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
“Soal bantuan terhadap Firli, ini merupakan materi yang akan kami bicarakan dengan pimpinan lain, apakah perlu yang bersangkutan kita dampingi atau berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan Keppres pemberhentian sementara yang bersangkutan,” kata Nawawi usai membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Sebelumnya, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan lagi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Artikel Terkait Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri, Ini Kata Ketua KPK Nawawi Pomolango pertama kali tampil pada tangselxpress.com.