TANGSELXPRESS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945 akan dibahas setelah Pemilu 2024.
“Sangat tergantung pada kesepakatan kami, partai politik yang ada. Untuk sementara, kesepakatan adalah kami bahas nanti setelah pemilu,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, setelah pertemuan antara pimpinan MPR RI dan Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8).
Bamsoet mengaku khawatir jika amendemen UUD dibahas dalam waktu dekat menjelang Pemilu 2024, akan memicu timbulnya kecurigaan terkait dengan dicantumkannya pasal perpanjangan masa jabatan presiden dalam proses amendemen UUD.
“Karena kalau sekarang, takutnya bukan apa, dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya,” ujarnya.
Jika timbul polemik dengan wacana amendemen UUD, kata dia, malah akan menimbulkan hal-hal yang akan kontraproduktif dengan kondisi saat ini yang sedang menjelang Pemilu 2024.
Artikel Bamsoet Nyatakan Amendemen UUD Dibahas setelah Pemilu 2024 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.