Sambil Menangis di Pengadilan, Ibu Brigadir J Minta Ponsel Anaknya Dikembalikan

RADARTANGSEL – Ibunda Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Putri Candrawathi mengembalikan ponsel putranya. Hal itu disampaikannya saat sidang Ferdy SamboPutri Candrawathi yang menghadirkan keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Awalnya, Rosti menjelaskan intensitas komunikasinya dengan Yoshua semasa bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.

“Kalau ada waktu sempatnya, kalau tugas, dia mengatakan nanti malam hubungi maknya,” kata Rosti, Selasa (1/11/2022).

Namun, Rosti mengaku lupa berapa kali dalam seminggu dia berkomunikasi dengan Yoshua. Untuk itu, dia meminta ponsel anaknya karena bisa menunjukkan intensitas komunikasi yang lebih pasti.

“Kalau tanya berapa kali, tolonglah HP anak saya ditunjukkan semua sekarang biar tertera karena saya tidak mengingat bagaimana anak saya berkomunikasi dengan saya,” tutur Rosti.

“Alat komunikasi anak aku tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya,” lanjut dia.

Rosti mengatakan hal tersebut sambil melihat wajah Putri yang duduk bersama para penasihat hukumnya. Namun, Putri tak bergeming.

Diketahui, Rosti menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasangan suami istri itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Related posts