RADARTANGSEL– Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan membuka Acara Sarasehan Pengawasan Inspektorat se-Provinsi Banten Tahun 2022 yang dilaksanakan di Holiday Inn Bali, Kabupaten Badung, Kamis (3/11).
Pilar meyakini bahwa rapat koordinasi yang diselenggarakan ini merupakan salah satu wujud nyata penguatan pengawasan internal agar terciptanya Pemerintahan yang baik.
Menurut dia, Pemkot Tangsel menyambut baik serta mengapresiasi terhadap pelaksanaan rapat koordinasi Inspektorat se-Provinsi Banten.
“Tentunya, kita semua memahami dalam penyelenggaraan Pemerintahan akan menghadapi tantangan yang berat serta kompleks, baik dilihat dari aspek eksternal maupun internal” ujar Pilar.
Dia menilai, kegiatan ini menjadi sangat penting dalam menjawab tantangan ke depan serta menjadi ajang diskusi atau tukar-menukar informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam pengawasan.
“Kami sangat berharap kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan sumbangan pemikiran dan juga pengalaman di masing-masing daerah dalam mengawal pelaksanaan Pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Pilar menyampaika, kedepannya Inspektorat dalam menjalankan beberapa fungsinya harus mampu mengukur tingkat keberhasilan kegiatan mulai dari audit ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan program kegiatan.
Selain itu, perangkat daerah juga mampu menetapkan potensi risiko yang mungkin akan terjadi dan dapat menghambat tujuan organisasi.
“Salah satu instrumen yang dapat dioptimalkan adalah melakukan monitoring terhadap peraturan Pemerintahan,” pungkasnya.
Pilar menekankan bahwa salah satu faktor utama pelaksanaan dan pengendalian intern tersebut adalah efektivitas.
Peran APIP sangat penting dan harus terus melakukan perubahan dalam menjalankan proses bisnis guna memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.