RADARTANGSEL – Polres Sorong Selatan melakukan pengecekan ke sejumlah apotek terkait dengan peredaran sirop yang menyebabkan gangguan ginjal akut atau Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.
Selain melakukan pengecekan ke apotek, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke RSUD Schoolo Keyen untuk mencari tahu ada tidaknya terdapat pasien gagal ginjal. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat Kapolda Papua Barat tentang arahan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kasus ginjal akut pada anak.
Hal ini Diungkapkan Kapolres Sorong Selatan AKBP. Choiruddin Wachid, melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Rasbaya P. Purba. Ia mengatakan pelaksanaan monitoring ke RSUD Schoolo Keyen untuk mengetahui ada tidaknya pasien anak kasus gagal ginjal akut sebagai akibat mengkonsumsi sirop yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG sebagaimana diinformasikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Sebelumnya Satresnarkoba Polres Sorong Selatan telah melakukan monitoring ke beberapa Apotek yang ada di Sorong Selatan, antara lain Apotek Dunia Farma, Apotek Munirah Farma, Apotek Diva Farma, Apotek Nugraha Farma,Apotek Nurhaniyah Farma, Apotek Gandasil Farma dan Apotek Keyen Farma,” katanya kepada wartawan, Senin (31/11).
Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sorong Selatan ini sifatnya memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada pihak apotek dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak.
Hasil monitoring ke Apotek yang ada di Sorong Selatan yakni para apoteker sudah mendapat edaran terkait obat yang dilarang izin edar oleh BPOM.
“Tidak ada lagi ditemukan sirop di apotek yang tersebar di Sorong Selatan. Kita juga mengimbau agar tidak memperjualbelikan sirop yang dimaksud kepada masyarakat. Selain itu dan dari hasil monitoring di RSUD Schoolo Keyen juga tidak ditemukan adanya pasien anak kasus gagal ginjal akibat mengkonsumsi sirup obat yang dilarang,” tegasnya.