PN Jakarta Selatan Rilis Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk, Ini Tanggalnya

TANGSELXPRESS – Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihaknya menjadwalkan sidang pekan kedua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk).

Sidang tersebut untuk perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan.

Djuyamto menjelaskan, pekan kedua ini sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (25/10) dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

“Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi,” kata Djuyamto, Minggu (23/10).

Adapun kedua belas orang saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky.

Selanjutnya Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Kemudian sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan pada Rabu (26/10).

Pada hari yang sama, sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar pada Kamis (27/10) untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

“Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum,” terangnya.

Artikel PN Jakarta Selatan Rilis Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk, Ini Tanggalnya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts