Larangan Meminta Kembali Barang yang Sudah Diberikan Kepada Orang Lain, Begini Penjelasannya Menurut Islam

TANGSELXPRESS – Islam sangat tidak menganjurkan bagi umatnya meminta kembali apa yang sudah diberikan kepada orang lain. Larangan meminta kembali hadiah yang telah diberikan kepada orang lain merupakan perkataan jumhur ulama.

Jika ada umat muslim yang pernah mengalami hal begitu, jangan dilakukan kembali. Perlu diketahui, hal itu merupakan contoh yang buruk dan bukan termasuk akhlak seorang muslim, Selasa 25 Oktober 2022.

Mengapa demikian? Karena apapun yang telah diberikan baik itu berupa hadiah maupun sedekah, secara keseluruhan sudah menjadi hak penerimanya. Secara tidak langsung kita sudah ridho memberikan secara fisik dan kepemilikan.

Akan tetapi ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat perbuatan menarik pemberian itu diperbolehkan, lho. Misalnya apabila seorang ayah memberikan sesuatu kepada anaknya lalu si ayah berubah pikiran, maka ayahnya bisa menarik kembali pemberiannya untuk tujuan kemaslahatan.

Disebutkan dalam riwayat muslim mengatakan “Berlaku adil lah terhadap anak anakmu”. Ketika orang tua memberikan hadiah kepada anaknya maka harus bersikap adil dan tidak ada yang diistimewakan.

Kecuali apabila kebutuhan keluarga lebih diperlukan pada saat itu, dan kemudian si anak pun punya kebutuhan, maka dari itu lebih baik memberikannya sesuai kebutuhannya dan tidak berlebihan.

Artikel Larangan Meminta Kembali Barang yang Sudah Diberikan Kepada Orang Lain, Begini Penjelasannya Menurut Islam pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts