Januari-September 2022, 76 Anak di Tangerang Jadi Korban Kekerasan Seksual

RADARTANGSEL – Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman menyatakan, puluhan anak telah menjadi korban kekerasan seksual di daerah tersebut.

“Sepanjang Januari sampai September 2022, tercatat ada sekitar 76 kasus kekerasan pada anak,” kata Asep Suherman di Tangerang, Ahad (30/10).

Asep menerangkan, dari puluhan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak tersebut, rata-rata korbannya adalah anak di bawah umur.

“Paling banyak kekerasan seksual. Dan kebanyakan korban perempuan dan laki-laki di bawah usia 15 tahun,” terangnya

Asep mengungkapkanz, kasus kekerasan anak di Kabupaten Tangerang di tahun 2022 ini mengalami sedikit penurunan, apabila dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Kalau di tahun 2021 kita mencatat ada 104 kasus kekerasan anak. Sementara untuk korban anak kita tentu beri pendampingan psikologis,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil keterangan atau hubungan dengan para korban, kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarganya.

“Pelaku banyak orang terdekat, bahkan sampai ada dilakukan oleh bapak kandung,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Asep, dalam upaya menekan angka kekerasan pada anak, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang kini telah membuka ruang advokasi atau pendampingan terhadap para korban.

Selain itu, pihaknya juga secara intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak di lingkup sekolah terkait pencegahan, perlindungan dan pemahaman mencegah terjadi kekerasan.

Dalam edukasi itu kita melibatkan guru, sekolah dan melibatkan 600 guru BK, termasuk melibatkan Pramuka terkait pencegahan-pencegahan kekerasan anak ini,” tandasnya.

Related posts