TANGSELXPRESS – Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti seluruh jajaran Kejaksaan di pusat maupun daerah untuk menerapkan pola hidup sederhana serta tak menunjukkan sikap hedonisme (gaya hidup mewah) berlebih-lebihan.
“Hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan. Pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana,” tegas Burhanuddin.
Hal itu dia tegaskan saat melantik Pejabat Eselon II yakni Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Made Suarnawan.
Kemudian Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto, Pj. Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti, Kamis (27/10).
Burhanuddin kembali mengingatkan ke jajarannya agar tak mencederai rasa keadilan di masyarakat. Menurut dia, penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Artikel Jaksa Agung Wanti-Wanti Jajarannya Tak Tunjukkan Gaya Hidup Mewah pertama kali tampil pada tangselxpress.com.