TANGSELXPRESS – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akhirnya memberikan klarifikasi terkait penangkapan wanita bawa senpi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita membawa senpi jenis FN ditangkap polisi saat hendak menerobos Istana Kepresidenan pada Selasa pagi 25 Oktober 20220 sekitar pukul 07:00 WIB.
Komandan Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjelaskan terkait hal tersebut. Menurut Wahyu, wanita itu telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Begini Penjelasan Paspampres Soal Penangkapan Wanita Bawa Senpi di Istana Merdeka pertama kali tampil pada tangselxpress.com.