TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial GR (44) di kawasan Bekasi, Jawa Barat belum lama ini.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa saat ini sudah 11 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan antar dua kelompok John Kei dan Nus Kei itu.
“Telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Hengki dalam keterangan yang diterima seperti dikutip, Senin (6/11/2023).
Artikel 11 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan Dua Kelompok Kei, 9 Sudah Ditahan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.